MALANGRAYANEWS.COM, Malang - Laporan warga via WhatsApp Chat (19/05/2025) melaporkan seorang bayi diketahui siang malam tidur di depan Ruko WOW Sawojajar, tepatnya sebelah Lalapan Sambal Mantap, bayi tersebut sehari-hari bersama seorang pria yang diduga bapak dari Bayi tersebut.
Masih melalui WA Chat, seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya memberikan laporan kepada tim MALANGRAYANEWS.COM : Mlm Kak bantu up dong, ga tega sama bayi nya di ajak tidur di teras ruko siang malam 24 jam, sepertinya ini ortu nya anak punk , sudah info ke dinsos tp nihil. Aku lapor ke dinsos kmren lusa, td sore masih disana bayi nya. Biasanya kalau malam laki-laki yang diduga bapaknya mabuk-mabukan sama teman-temannya anak punk. Plis siapapun selametin bayi nya, ujar warga tersebut dengan emot menangis.
Semoga pihak yang mempunyai wewenang dalam hal ini Dinas Sosial maupun aparat pemerintah baik Lurah dan aparat lainnya bisa segera menagani hal tersebut, sesuai dengan amanat undang-undang, anak terlantar dipelihara negara berdasarkan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal ini menegaskan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak yang terlantar.
__
@info_malangraya
@radar_malangraya
@warta_jawatimur
@amazing_indonesia
@wahyuhidayatmbois
__
INFO MALANG RAYA
__
www.MALANGRAYA.ID
www.MALANGRAYANEWS.COM
__
JEJARING BERITANE AREK MALANG
__
Posting Komentar