MALANGRAYANEWS.COM, Malang - Setelah Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo terbukti asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, Roy Suryo mengadukan diri ke Komnas HAM. Ia mengklaim sedang mengalami upaya kriminalisasi atas pertanyaannya terkait keaslian ijazah Jokowi, yang menurutnya merupakan bentuk kebebasan berpendapat. Roy Suryo dan rekan-rekannya merasa apa yang mereka lakukan adalah bagian dari hak akademik dan penelitian, bukan tindakan kriminal. Dalam laporan tersebut, ia meminta perlindungan dari Komnas HAM atas dugaan pelanggaran terhadap hak sipil dan politiknya.
Roy Suryo menilai proses yang dilakukan oleh Bareskrim tidak transparan karena tidak menunjukkan dokumen ijazah secara terbuka ke publik. Ia menyebut bahwa hasil forensik tersebut bukanlah keputusan akhir, dan menyarankan agar persoalan ini diproses melalui jalur pengadilan untuk memperoleh putusan yang final. Di sisi lain, Presiden Jokowi telah menyerahkan seluruh dokumen asli ijazah melalui kuasa hukumnya sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum. Kini, setelah dinyatakan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, pihak Istana dikabarkan siap melanjutkan pelaporan balik terhadap pihak-pihak yang dinilai mencemarkan nama baik Presiden.
Roy Suryo Cari Perlindungan ke Komnas
__
@info_malangraya
@amazing_jatim
@amazing_indonesia
__
INFO MALANG RAYA
__
MALANGRAYA.ID
MALANGRAYANEWS.COM
__
JEJARING BERITANE AREK MALANG
__
Posting Komentar